Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Kasidan, 14 Juli 2026
Hari ini adalah hari yang bersejarah bagi keluarga besar Pang Daning Aby Law Firm.
Dengan penuh rasa syukur kehadirat Allah SWT, kami menerima kabar menggembirakan. Melalui Serat Keputusan Kaulaswara yang dikeluarkan oleh Kewargian Walisongo Nuswantoro, Bapak Dr. Syarif Hamdani Alkaf, S.H., M.H., Ph.D secara resmi dianugerahi gelar kehormatan adat.
Dalam surat keputusan tersebut, beliau ditetapkan menyandang gelar GUSTI PANEMBAHAN dengan asma jejuluk:
TUAN AGUNG GUSTI RADEN PANEMBAHAN PADUKA YM. SAYYID SYARIF HAMDANI ALKAF S.H., M.H., Ph.D.
Penetapan ini disampaikan dan ditandatangani langsung oleh Raden Supardja, S.H., selaku Kepala Kewargian Walisongo Nuswantoro.
Bagi kami, penganugerahan ini bukan sekadar simbol. Ini adalah amanah yang besar. Amanah untuk terus menjaga nilai-nilai luhur: keadilan, kearifan, wibawa, dan pengabdian kepada masyarakat.
Sebagaimana filosofi pakaian kerajaan yang kami kenakan dalam foto ini, emas melambangkan kemuliaan, hijau melambangkan keberkahan, dan wibawa melambangkan tanggung jawab. Nilai-nilai inilah yang akan terus kami junjung dalam setiap langkah kami mendampingi klien dan mengabdi kepada bangsa.
Kami percaya, hukum tidak hanya ditegakkan dengan pasal dan aturan. Hukum juga harus ditegakkan dengan hati, dengan adab, dan dengan kepedulian kepada kemanusiaan.
Semoga dengan amanah baru ini, Pang Daning Aby Law Firm dapat terus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan hukum yang berintegritas, humanis, dan bermanfaat bagi nusa, bangsa, serta agama.
Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kewargian Walisongo Nuswantoro atas kepercayaan dan kehormatan ini. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan, kesehatan, dan keberkahan dalam setiap tugas dan pengabdian.
Aamiin Yaa Rabbal ‘Alamin.
Hormat kami,
Tim Pang Daning Aby Law Firm
2025 All Rights Reserved Pang Daning Aby Law Firm & Partners